Kalau ada pro dan kontra itu hal wajar. Kami akan terus berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan juga instansi terkait agar bisa dipahami oleh seluruh warga."Depok (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Jawa Barat akan menutup enam perlintasan jalan sebidang antara jalur kereta dan jalan raya.
"Kami terus melakukan sosialisasi kepada warga, agar pengguna jalan tidak kaget dan bisa mencari jalan alternatif lainnya," kata Kepala Dishub Kota Depok, Gandara Budiana di Depok, Rabu.
Ia mengatakan penutupan enam pelintasan di Depok merupakan hasil rapat terakhir dan merupakan keputusan bersama. Keputusan tersebut juga melibatkan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan PT KAI.
"Pertimbangan penutupan keenam pelintasan itu karena di lokasi-lokasi tersebut sudah ada jalur alternatif yang bisa digunakan warga," jelasnya.
Dikatakannya warga yang berada di wilayah perlintasan merespon positif penutupan perlintasan tersebut. Namun, tetap ada beberapa warga yang merasa berkeberatan.
"Kalau ada pro dan kontra itu hal wajar. Kami akan terus berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan juga instansi terkait agar bisa dipahami oleh seluruh warga," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan penutupan akan dilaksanakan secara bertahap mulai akhir Juli 2017. Adapun enam perlintasan sebidang yang akan ditutup di Depok itu diantaranya perlintasan Jalan Manggis dekat TK Pertiwi di Kelurahan Tanah Baru, perlintasan kereta di Gang Tina Salon di Kecamatan Pancoran Mas, dan Gang Coteng di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung.
"Ketiga lokasi tersebut akan ditutup pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2017," tutur Gandara.
Setelah tiga perlintasan tersebut, tiga perlintasan lain yang juga menyusul akan ditutup adalah perlintasan di Gang Damai, Citayam, Gang Satiri, Ratu Jaya, Cipayung dan pelintasan Gang Depok Baru tepatnya dekat Pasar Kemiri.
"Ketiganya akan ditutup secara berurutan mulai 4 Agustus 2017, kemudian 8 Agustus 2017 dan terakhir 11 Agustus 2017," demikian Gandara.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017