Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemerintah untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi melalui pengenaan pajak kendaraan bermotor progresif bagi kendaraan usia tua mendorong para pecinta mobil kuno mengancam untuk memboikot pembayaran pajak kendaraan mereka. "Kemungkinan terburuk kalau sampai kebijakan ini ditetapkan, kami akan memboikot bayar pajak kendaraan kuno kami," kata kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi PPMKI (Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia), KRMT Roy Suryo, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, pihaknya akan menunggu hingga ada pemutihan pajak tiap lima tahun sehingga hanya akan dikenai pajak di tahun keenam. Menurut dia, rencana pengenaan pajak progresif terhadap mobil tua sangat irasional karena tidak ada batasan yang jelas mengenai usia kendaraan berikut kondisi kendaraan yang bersangkutan. "Kalau mobil kuno milik anggota PPMKI saya jamin dirawat sesuai dengan standar perawatan yang diminta pemerintah sehingga tidak akan menimbulkan polusi karena juga tidak digunakan setiap hari," kata pria yang juga menjadi penasehat di Mercedes Benz Club Jogja (MBCJ) itu. Bahkan, menurut dia, ada salah satu mobil kuno milik anggota PPMKI yang kini berusia lebih dari 40 tahun, tetapi bisa dikendarai dengan kecepatan melebihi 150 km/jam. "Secara teknis saya berani jamin bagus, efisien bahan bakar, dan selama ini kami selalu bayar pajak tepat waktu," kata pria yang dijuluki pakar telematika Indonesia itu. PPMKI yang kini memiliki tujuh pengurus daerah tersebar di seluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 2.000 orang (rata-rata mempunyai lima mobil kuno) menolak tegas rencana pengenaan pajak progresif terhadap mobil-mobil tua. "PPMKI menolak dengan tegas keputusan ini karena sudah salah alamat," katanya. Menurut dia, selama ini para pecinta mobil kuno bukan sekadar orang-orang yang menyenangi atau hobi mengkoleksi mobil-mobil klasik berharga mahal melainkan juga perawat warisan sejarah. Roy menilai pemerintah tidak mempunyai dana khusus untuk merawat mobil-mobil bersejarah seperti ex Bung Karno, Ganefo, dan lain-lain. Meski begitu, pihaknya setuju dengan upaya penertiban kendaraan yang "tidak jelas" alias "body" tua, tetapi mesin diinjek dari mobil-mobil ex-Singapura. "Mobil-mobil seperti ini yang sudah tidak sesuai lagi antara nomor rangka dengan mesin. Yang seperti ini yang harus ditertibkan," katanya. PPMKI meminta regulasi yang lebih adil terkait rencana tersebut. Para pecinta mobil kuno itu menawarkan kepada pemerintah untuk membantu meregister pemilik mobil kuno yang merawat kendaraannya dengan baik maupun yang sebaliknya. "Dengan seperti ini akan lebih adil untuk kami," demikian Roy Suryo. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007