Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan saat ini merupakan momen yang tepat untuk redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah dengan memperhatikan tingkat inflasi yang ada.
"Sekarang momen yang bagus. Dulu sebenarnya inflasi sudah agak terkendali, tapi masih agak tinggi," kata Darmin ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu
Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut menyatakan indikator ekonomi yang paling penting terkait redenominasi adalah inflasi yang terjaga dengan baik. "Kalau tidak, ya tertekan lagi," ujar Darmin.
Sebagaimana diketahui, tingkat inflasi pada 2016 mencapai 3,02 persen, atau menurun dibandingkan 2015 yang 3,35 persen.
Sementara asumsi inflasi disepakati 4,3 persen dalam dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017.
Kemudian, asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2018 menproyeksikan laju inflasi 2,5 persen-4,5 persen.
Darmin juga menjelaskan seharusnya tidak ada masalah apa-apa mengenai redenominasi. "Itu merupakan sesuatu yang sudah disiapkan dan dibicarakan empat tahun atau lima tahun yang lalu," ucap dia.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo sepakat dengan anggapan bahwa redenominasi harus memerhatikan tingkat laju inflasi.
Politisi PDIP tersebut menilai kondisi inflasi dalam dua tahun belakangan memenuhi kriteria untuk pemberlakuan redenominasi.
Sebagaimana diketahui, redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya.
Misalnya, Rp13.000, setelah diredenominasi akan menjadi Rp13. Namun, redenominasi juga akan diiringi dengan penyederhanaan jumlah digit pada harga barang dan jasa, sehingga tidak menekan daya beli masyarakat.
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017