Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas mengakui memesan narkoba jenis "happy five" kepada seorang tersangka pengedar di Malaysia.

"Yang bersangkutan (Axel) sudah diperiksa dan Axel mengakui telah memesan barang (narkoba) itu dan mentransfer melalui salah satu bank," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu.

(Baca: Argo: Axel Thomas akui pesan zat psikotropika)

Argo mengatakan Axel mengakui telah mengirim uang Ro1,5 juta kepada salah satu pengedar narkoba untuk memesan satu strip pil happy five.

Diungkapkan Argo, usai menjalani pemeriksaan Axel akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik, Axel mengaku baru kali ini memesan pil ekstasi namun Argo menegaskan polisi akan mendalami pengakuan anak artis Jeremy Thomas itu.

Argo menambahkan meskipun hasil tes urine negatif namun Axel diduga terlibat pemesanan narkoba.

Sebelumnya, petugas bea cukai menangkap seorang penumpang pesawat JV dan DRW yang membawa 1.118 pil happy five dari Malaysia menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Jumat (14/7).

Berdasarkan keterangan JV dan DRW, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengembangkan peredaran narkoba itu dengan menangkap Axel yang diduga memesan pil narkoba itu di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

Argo menyatakan Axel telah mengirim uang kepada tersangka pengedar narkoba itu untuk memesan pil happy five sebanyak satu strip.


(Baca juga: Axel Thomas resmi ditahan karena kasus psikotropika)


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017