"Kami berharap Surat Keputusan Nomor 121/KPTS/TIM/2017 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan dan Pencegahan Bunuh Diri dapat menekan angka kasus bunuh diri di Gunung Kidul," kata Asisten Bidang Pemerintahan Rakyat Setda Gunung Kidul Agus Prihastoro di Gunung Kidul, Rabu.
Penanganan bunuh diri memang membutuhkan koordinasi semua pihak. Ia mengatakan kasus bunuh diri pada 2017 sudah mencapi 20 orang dan dua kasus percobaan bunuh diri.
"Butuh koordinasi semua pihak, baik jajaran pemerintah, kepolisian, Kementerian Agama, kesehatan, Forum Kerukunan Umat Beragama dan pihak terkait," katanya.
Kepala Kementerian Agama Gunung Kidul Mukotib menambahkan upaya pencegahan bunuh diri dilakukan melalui dakwah keagamaan.
"Kami mengoptimalkan para penyuluh di lapangan, diharapkan akan menyasar ke warga rentan yang tidak terjangkau," katanya.
Menurut dia, bagi warga yang tidak bisa mendatangi pengajian atau kegiatan tentang pencegahan bunuh diri akan didatangi. "Melalui penguatan iman dan takwa tentu harapannya angka bunuh diri dapat dikurangi," katanya.
Sementara, Kanit Pembinaan Ketertiban Masyarakat Sat Binmas Polres Gunung Kidul Iptu Surahyo mengatakan, kepolisian akan melakukan langkah kunjungan langsung ke warga yang dinilai rentan. Seperti hidup sendiri, dan sudah tidak diperhatikan keluarga.
"Melalui petugas akan memberikan penyiluhan langsung ke masyarakat," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017