Surabaya (ANTARA News) - Kasus gugatan manajemen klub Divisi I PSP Padang terhadap pelatihnya Suhatman Iman yang pergi tanpa pamit dan merapat ke Persebaya, akan diselesaikan secara kekeluargaan oleh manajemen Persebaya. Manajer Persebaya, Lilik Soehartojo yang dihubungi ANTARA News di Surabaya, Jumat malam, mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan manajemen PSP Padang untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Pada intinya sudah tidak ada masalah, hanya terjadi miskomunikasi saja. Mudah-mudahan semuanya bisa selesai dengan baik," katanya. Lilik juga berencana pergi ke Padang bersama Suhatman Iman untuk menemui jajaran petinggi PSP. "Ya istilahnya kami ingin `kulonuwun` (silaturahmi, red) kepada mereka untuk memakai tenaga Suhatman di Persebaya," tambahnya. Lilik tidak ingin kasus ini berlarut-larut sehingga mengganggu konsentrasi Persebaya dalam menyiapkan tim menghadapi putaran kedua Liga Indonesia. "Intinya kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan dalam masalah ini. Semua masalah akan kami selesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, agar konsentrasi dalam pembentukan tim tidak terganggu," ujar Lilik. Terkait keputusan Komite Eksekutif PSSI yang tidak memperbolehkan Suhatman melatih dan berada di bangku cadangan klub manapun selama proses penyelidikan kasus tersebut, Lilik Soehartojo juga mengaku belum mengetahui masalah itu. "Saya malah belum tahu kalau ada keputusan seperti itu, karena pemberitahuan dari PSSI juga belum kami terima," ujarnya. Komite Eksekutif PSSI dalam sidang pertamanya memutuskan calon pelatih Persebaya, Suhatman Iman, tidak boleh melatih dan berada di bangku cadangan klub manapun selama dalam proses penyelidikan terhadap masalah kepindahannya dari PSP Padang. "Penyelidikan masalah tersebut akan diserahkan kepada Komite Etika dan Fair Play dan Komisi Disiplin," kata anggota Komite Eksekutif sekaligus Ketua Komite Media PSSI, Mafirion, di Jakarta, Jumat. Komite Eksekutif rupanya bereaksi cepat terhadap kasus gugatan PSP Padang terhadap Suhatman, yang telah merapat ke Persebaya meski masih terikat kontrak dan belum pamit dari Padang. PSP melayangkan surat protes kepada Badan Liga Indonesia (BLI) serta mengajukan gugatan sebesar Rp5 miliar kepada Suhatman dan Rp500 juta kepada Persebaya. Direktur Kompetisi BLI Joko Driyono telah menyatakan bahwa kasus tersebut di luar wewenang BLI, karena mekanisme kepindahan pelatih belum diatur dalam Manual Liga sehingga persoalan itu akan dilimpahkan kepada Komisi Disiplin. Ketidakjelasan tersebut, menurut Mafirion, membuat Komite Eksekutif segera mengambil keputusan agar masalah itu tidak masuk ke dalam "wilayah abu-abu" dan memiliki penyelesaian yang berkekuatan hukum. "Keputusan ini berlaku sejak hari ini, 25 Mei dan akan segera kami kabarkan ke Persebaya, PSP dan Suhatman Iman," ujar Mafirion. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007