Saya pikir dia sudah menaati hukum, dia datang, dia diperiksa, dia dikenakan sebagai tersangka, itu dia kan enggak ada komplain
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang berpesan kepada Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk bersabar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus KTP Elektronik.
"Saya pesan kepada Setnov, sabar dulu lah, karena dia sudah melakukan, apa yang diintruksikan oleh KPK sudah dilakukan oleh Setnov, dia datang ke pemanggilan, dia dikenakan tersangka, dia juga tidak komplain, tinggal nanti proses hukumnya ya," katanya menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sebagai warga negara, Setnov telah menaati hukum dan bersedia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa.
"Saya pikir dia sudah menaati hukum, dia datang, dia diperiksa, dia dikenakan sebagai tersangka, itu dia kan enggak ada komplain (keluhan), sah-sah aja," katanya.
Namun demikian, Oesman mengelak ketika ditanyakan pendapatnya apakah Setnov sebaiknya mundur sebagai ketua DPR.
"Itu mekanisme dalam DPR saya enggak bisa ikut campur, mereka kan punya etik di DPR. Kalau DPD kan beda, saya bisa ambil keputusan, kalau di situ orang lain punya tempat enggak bisa lah," kata Oesman.
KPK menetapkan Setnov tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
Setnov diduga terlibat dalam korupsi yang mengakibatkan negara merugi sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan pengadaan proyek sekitar Rp5,9 triliun.
(Baca: Ketua DPD dukung pemindahan Ibu Kota Negara RI)
(Baca: Oesman Sapta setuju pemindahan ibu kota ke Kalimantan)
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017