Setelah ditakut-takuti dengan angket ternyata KPK tidak ciut nyali bahkan semakin berani."

Yogyakarta (ANTARA News) - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"Mestinya sekarang energi KPK untuk mengejar Setya Novanto akan lebih maksimal," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Hasrul Halili seusai acara Deklarasi Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama DIY tolak Hak Angket KPK di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY, Selasa.

Hasrul meyakini energi KPK menuntaskan kasus korupsi lebih besar karena saat ini berbagai elemen masyarakat maupun dunia kampus gencar memberikan dukungan, di tengah proses pengajuan hak angket DPR kepada lembaga antirasuah itu.

"Dari segi momentum saat ini dukungan masyarakat luar biasa," kata dia.

Penetapan status tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik terhadap Setya Novanto, kata Hasrul, sekaligus menjadi bukti bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah main-main dalam memberantas berbagai kasus korupsi.

Menurut dia, dengan penanganan yang serius dan tuntas, maka penetapan Setya Novanto sebagai tersangka tidak akan sekadar dianggap sebagai serangan balik KPK terhadap DPR yang gencar mengajukan angket. "Oleh sebab itu kami berharap supaya proses penyidikan lebih maksimal dan ada penahanan terhadap Setya Novanto," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Khatib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Malik Madani optimistis penetapan tersangka dugaan korupsi KTP Elektronik terhadap Setya Novanto akan menyurutkan langkah DPR dalam mengajukan angket terhadap KPK.

"Ini menjadi momentum untuk nenyadarkan wakil-wakil kita bahwa kasus korupsi oleh oknum-oknum di DPR memang sulit dibantah sehingga dengan sendirinya akan surut keterlibatan mereka secara aktif dalam Pansus Angket KPK," kata dia.

Menurut Malik, penetapan Setya Novanto sebagai tersangka menjadi bukti KPK tidak gentar menghadapi tekanan angket.

"Setelah ditakut-takuti dengan angket ternyata KPK tidak ciut nyali bahkan semakin berani," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017