Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan posisi utang pemerintah pada 2016 masih cukup aman, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 28 persen atau sekitar Rp3.466 triliun.

"Angka rasio utang tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara G-20 dan negara ASEAN," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2016 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia mencontohkan misalnya rasio utang Malaysia sebesar 53,2 persen dan Thailand sebesar 44,4 persen dari PDB negara-negara tersebut.

Sri Mulyani menegaskan pemerintah selalu memperhitungkan keberlanjutan APBN dan kemampuan untuk membayar utang tersebut.

Pemerintah juga telah berupaya menggunakan utang pemerintah hanya untuk mendanai program-program produktif yang akan menghasilkan potensi penerimaan.

"Defisit dan tambahan utang harus mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, program pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan dan kualitas pendidikan," ucap Sri Mulyani.

Dengan demikian, defisit tidak menjadi pemicu krisis kepercayaan dan utang tetap dapat dikelola pada tingkat yang aman dan sesuai kemampuan untuk membayar kembali.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah sependapat dengan pandangan dan masukan dari Fraksi PDlP agar struktur utang harus dikelola dengan baik sehingga tidak membebani keuangan negara.

Untuk itu, kebijakan pembiayaan dan pengadaan utang baru, lebih memprioritaskan sumber dalam negeri yaitu penerbitan SBN.

Pengadaan utang baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengeluaran belanja, ketersediaan alternatif sumber pembiayaan, serta kondisi portofolio dan risiko utang.

Kemudian, Sri Mulyani menjelaskan wujud nyata untuk mengendalikan defisit agar tetap di bawah 3 persen adalah dengan keputusan pengurangan belanja dan penerapan disiplin belanja.

Pada 2016, rasio defisit adalah 2,49 persen terhadap PDB, dan pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 5,02 persen.

Hal ini menunjukan pemerintah dapat mengendalikan defisit pada tingkat yang masih produktif yang sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk mengendalikan defisit anggaran dan mencegah tambahan utang secara hati-hati, pemerintah akan terus meningkatkan penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak serta melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak produktif," kata Sri Mulyani.


(Baca: Menkeu: defisit tiga persen bisa akomodasi pembangunan)


(Baca juga: Menkeu paparkan pencapaian pembangunan 2016)

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017