Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara (40) diduga terkait penyalahgunaan narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (16/7).
"Ya masih menjalani pemeriksaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Selasa.
Berdasarkan informasi, petugas Polda Metro Jaya menangkap Pretty bersama seorang pria bernama Dani alias HMD (47) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat.
Awalnya, petugas meringkus Dani dan Pretty di Lobi Hotel Grand Mercure kemudian polisi membawa kedua tersangka ke Kamar 2138 Hotel Grand Mercure dan menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,92 gram.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku memberikan sabu kepada AL yang masih buron di Room Paris Center Stage KTV dan Karaoke Hotel Grand Mercure.
Petugas menyita barang bukti satu amplop cokelar berisi satu bungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 38 pil "happy five".
Selain itu, petugas juga mengamankan SS alias Sisi (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model) dan DW (penyanyi pop).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017