Banjarmasin (ANTARA News) - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 10 Banjarmasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kalsel, pada Senin (17/7).
"OTT oleh tim gabungan dilakukan atas laporan adanya pungutan tidak sah yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada orang tua murid dengan modus sumbangan," kata Ketua Tim Saber Pungli Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo di Banjarmasin, Selasa.
Dia mengatakan, sumbangan yang dibayarkan orang tua murid kepada pihak sekolah yang beralamat di Jalan Tembus Mantuil No 51 Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu bervariasi mulai dari Rp500.000 hingga terbesar Rp5.000.000.
Dia mengatakan, pungutan dibayarkan oleh orang tua murid kepada panitia penerimaan murid baru jalur off line 1 dari tanggal 17 sampai 19 Mei 2017 sebanyak 35 orang dengan jumlah uang yang dibayarkan sebesar Rp18.520.000.
Sementara untuk jalur off line 2 yang dimulai tanggal 19 sampai 22 Juni 2017 dibayarkan oleh 51 wali calon siswa dengan jumlah Rp93.500.000.
Pokja yang terdiri dari gabungan Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum dan Ombudsman Provinsi Kalsel, itu saat melakukan OTT berhasil menyita sejumlah dokumen.
Untuk barang bukti yang disita di antaranya satu lembar kwitansi pembayaran sumbangan, satu lembar amplop bertuliskan uang s.k.l. Ramadama Anam ratus, uang sebesar Rp5.080.000, buku catatan pembayaran yang disimpan orangtua murid.
Selanjutnya, buku rekening tabungan Bank Kalsel dengan nomor rekening 001.03.28.08822.9 atas nama M Kastalani MPd dengan jumlah uang Rp112.020.000 serta satu lembar daftar siswa jalur off line.
"Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi alat bukti serta akan melaksanakan gelar perkara terkait posisi kasus, sedang Wakil Kepala Sekolah atas nama M Kastalani berpotensi menjadi tersangka," tutur Djoko yang menjabat Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kalsel.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017