Langkah KPK ini patut diapresiasi untuk menunjukkan keseriusan KPK ..."
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis data secara elektronik (KTP-e), yang Senin (17/7) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.
"Langkah KPK ini patut diapresiasi untuk menunjukkan keseriusan KPK membongkar dalang persekongkolan pengadaan KTP Elektronik yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dalam siaran pers di Jakarta, Senin malam.
Tentunya, menurut dia, untuk menghadapi proses hukum, Setya Novanto harus mundur sebagai Ketua DPR. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.
Pada saat yang sama, Partai Golkar harus segera melakukan pembenahan internal untuk untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah.
"Selain itu, Golkar harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK agar citra partai tidak semakin terbenam," catatnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pada Senin malam mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Setya Novanto (SN) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(Baca juga: Ini penjelasan KPK tetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus KTP-e)
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017