"Kami mengharapkan adanya surat penetapan Pak Novanto sebagai tersangka di KPK. Karena dari sana kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya," kata Idrus dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin.
Hal itu menurut dia, juga terkait langkah hukum yang akan diambil DPP Partai Golkar kedepan pasca penetapan status Novanto tersebut.
Idrus mengatakan Golkar akan mempelajari dasar-dasar pertimbangan secara hukum seperti apa dan partainya akan menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya seperti menempuh pra-peradilan.
"Tentu nanti kami pelajari dasar-dasar pertimbangan secara hukum seperti apa dan dari sana akan kami tentukan langkah hukum," ujarnya.
Idrus juga menegaskan Golkar memiliki sistem yang kuat dan efektif sehingga penetapan status hukum terhadap Novanto tidak akan mempengaruhi kinerja DPP Partai Golkar.
Dia juga menjelaskan Golkar tetap dalam posisi sebagai partai politik pendukung pemerintah dan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden 2019.
"Dari aspek politik juga tidak akan berubah posisi Golkar untuk dukung pemerintahan sekaligus mendukung Joko Widodo sebagai capres 2019," katanya.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah sehingga secara psikologis partainya terpengaruh atas penetapan status tersangka Novanto.
Namun menurut dia, secara organisasi, penetapan status Novanto itu tidak akan mengganggu atau menghalangi program konsolidasi Golkar dalam menghadapi kompetisi politik yaitu Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Pak Novanto dalam keadaan sehat, dan sedang menentukan langkah hukum bersama penasehat hukum karena bagaimanapun Ketua Umum adalah simbol partai," katanya.
Dia juga mengimbau seluruh kader Golkar untuk tenang dan jangan terpancing serta terpengaruh dengan isu-isu yang tidak berdasar.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017