Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Menteri Negara BUMN akan segera mengusulkan 10 BUMN untuk diprivatisasi ke Kompriv (Komite Privatisasi) menyusul 12 BUMN yang telah disetujui dan tiga BUMN lainnya yang juga telah disetujui DPR-RI. "Saya usahakan tahun depan 10 BUMN yang diprivatisasi dan sedapat mungkin yang bagus-bagus itu melalui IPO (penawaran saham perdana.red)," kata Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, menjawab pertanyaan pers di Jakarta, Jumat. Ia tidak bersedia merinci soal 10 perusahaan tersebut dan tetap berprinsip tidak akan mendahului kewenangan DPR. Seperti diketahui, dalam proses privatisasi diawali dengan usulan Kementerian Negara BUMN kepada Komite Privatisasi yang diketuai oleh Menko Perekonomian Boediono. Jika Komite telah menyetujui maka persetujuan akan dibahas di DPR termasuk penentuan mengenai jumlah saham yang akan dilepas. Dalam program privatisasi 2007 ditetapkan BUMN yang akan didivestasi jumlahnya 15 perusahaan (sebelumnya pemerintah mengusulkan 17 BUMN tetapi dua BUMN ditunda, yaitu Krakatau Steel dan BTN). Ke-15 BUMN itu adalah tiga BUMN didivestasi dengan cara go public yaitu PT BNI Tbk., PT Wijaya Karya, dan PT Jasa Marga. Sedangkan lima BUMN melalui "strategic sales" dan/atau "go public" yaitu Pt Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara Airlines, PT PNM, PT IGLAS, dan PT Cambrics Primissima. Satu BUMN dengan kepemilikan saham mayoritas yaitu PT ISI akan dilikuidasi karena dalam kondisi tidak memungkinkan untuk diprivatisasi. Sementara itu, enam BUMN akan dilepas seluruh kepemilikan saham pemerintah yaitu PT Jakarta International Hotel Development, PT Atmindo, PT Intirub, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Kertas Blabak, dan PT Kertas Basuki Rahmat. "Kita yakinkan bahwa BUMN sekarang ini tengah membutuhkan modal dan pasar kita sedang booming," kata Sofyan. Menurut dia, pada dasarnya BUMN itu sangat potensial karena telah mempunyai banyak pengalaman dan track record yang baik dan sebenarnya privatisasi akan mendukung serta menguntungkan BUMN. "Tapi banyak orang yang masih apriori dan untuk go public ini harus izin ke DPR. Pada prinsipnya DPR itu setuju," katanya. Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Muhammad Said Didu, mengatakan, sebanyak 10 BUMN yang akan diusulkan ke Komite Privatisasi yang diutamakan terlebih dahulu adalah perusahaan yang usulannya sempat tertunda (Krakatau Steel dan BTN). "Setelah tiga yang disetujui DPR, maka ada 12 BUMN yang antri dapat persetujuan DPR. Dan setelah itu kita akan masukan lagi 10 BUMN yang potensial ke Kompriv," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007