Jumat kemarin sudah kirim surat ke masing-masing penghuni bangunan untuk segera mengosongkan lahan. Hari ini kita gerak melakukan pembongkaran."Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan Jalan Soebrantas Ujung yang merupakan pintu masuk ibu kota Provinsi Riau tersebut dengan Provinsi tetangga sepanjang 1,7 kilometer akan diperlebar mulai tahun ini.
"Pelebaran Jalan Soebrantas merupakan proyek APBN tahun 2017," kata Asisten II Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi di Pekanbaru, Senin.
Jalan Soebrantas Ujung merupakan pintu masuk utama dari Provinsi Sumatera Barat menuju Kota Pekanbaru. Selain itu, jalan itu juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar, Riau.
Saat ini, kondisi jalan tersebut hanya satu jalur sementara arus kendaraan semakin meningkat tiap tahun. Hal itu menyebabkan ruas jalan di ujung Kota Bertuah tersebut kerap terjadi kemacetan. Keberadaan angkutan umum yang "ngetem" sembarangan juga memperparah kemacetan di ruas jalan tersebut.
Untuk itu, melalui dukungan APBN, jalan itu akan ditingkatkan menjadi dua jalur sehingga kemacetan dapat segera teratasi.
Dedi mengatakan untuk merealisasikan pembangunan tersebut, pada 2012 silam Pemko Pekanbaru telah membebaskan lahan di bahu jalan. Selain lahan, proses ganti rugi juga termasuk pada materi bangunan yang berada di atas lahan.
Namun, hingga kini terpantau ratusan bangunan semi permanen dengan beberapa diantaranya telah bersifat permanen berdiri di atas lahan yang telah diganti rugi tersebut. Untuk itu, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru dibantu aparat kepolisian hari ini menertibkan keberadaan bangunan liar tersebut.
"Jumat kemarin sudah kirim surat ke masing-masing penghuni bangunan untuk segera mengosongkan lahan. Hari ini kita gerak melakukan pembongkaran," urai Dedi.
Lebih jauh, Dedi mengatakan apabila penertiban dapat segera diatasi, maka pembangunan akan segera dimulai pada tahun ini. Atau selambatnya pada 2018 mendatang, demikian Dedi.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan penertiban hari ini akan dilanjutkan pada Selasa besok (18/7).
Sebanyak 250 personel gabungan Satpol PP Pekanbaru bersama Polsek Tampan, serta Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru terlibat dalam penertiban tersebut.
Selain mengerahkan ratusan personel, tim gabungan yang disebut sebagai tim yustisi Kota Pekanbaru itu turut mengerahkan dua unit alat berat Eskavator. Satu persatu bangunan liar yang berdiri di lahan pemerintah itu dirobohkan.
Zul mengisahkan tidak ada hambatan berarti dalam penertiban tersebut. Hal itu disebabkan Pemko Pekanbaru telah menyurati penghuni bangunan liar sejak Jumat pekan lalu (14/7).
Pewarta: Bayu Agustari dan Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017