Jakarta (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menegaskan tidak boleh ada bullying di lingkungan kampus dan rektor harus memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukannya.
"Kita tidak boleh melakukan bullying seperti itu. Kita semua punya kesamaan hak dalam pendidikan siapa pun yang khususnya disabilitas," kata Menristekdikti di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan aksi bullying terhadap seorang pemuda yang diduga berkebutuhan khusus. Rekaman ini ramai beredar di media sosial dan menjadi viral. Dalam video tersebut tas korban ditarik oleh seorang mahasiswa.
Korban pun berusaha melepaskan diri hingga terhuyung. Akhirnya korban berhasil lepas dan sempat melemparkan tong sampah kepada pelaku.
Para mahasiswa lainnya yang melihat kejadian ini bukannya menolong malah ikut menonton sambil bertepuk tangan.
Mohamad Natsir menegaskan bahwa para penyandang disabilitas harus dilayani sesuai warga yang lain.
"Kalau ada bullying semacam ini. Rektorlah yang harus menindak dan rektor sudah bertindak memberikan sanksi tiga orang," kata Mohamad Natsir.
Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, baik terduga pelaku maupun korbannya adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi angkatan 2016.
Para mahasiswa terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap temannya yang berkebutuhan khusus diketahui berstatus mahasiswa semester dua di Kampus Universitas Gunadarma.
Dari yang terekam dan viral di media sosial, Irwan menyebut peristiwa terjadi di Kampus Universitas Gunadarma yang ada di Kelapa Dua, Depok.
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017