Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat pengaduan masyarakat atas dugaan muatan pornografi dalam fitur hiburan di maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Video itu justru ditempatkan dalam kelompok untuk anak-anak.
"Kami mendapatkan aduan adegan pornografi dalam film kartun berjudul Justice League dalam kelompok Video Anak," kata Komisioner KPAI, Susanto, di Jakarta, Senin.
Film kartun animasi, Justice League, ini menggambarkan tokoh-tokoh super hero yang memiliki kekuatan super untuk melawan ketidakadilan.
Namun, di tengah jalan cerita, ada adegan pornografi yang sangat tidak pantas disaksikan anak-anak. Video ini disaksikan dalam penerbangan Jakarta-Surabaya nomor penerbangan GA0325.
"Dari pendalaman ditemukan bahwa fitur hiburan yang disajikan Garuda Indonesia terdapat 14 film yang dikelompokkan dalam katogori kids atau anak. Kesemuanya film asing. Tak satupun film Indonesia," kata dia.
Film itu, tersedia pada penerbangan Garuda Indonesia, baik domestik maupun internasional. Dalam film berdurasi 23 menit itu, adegan pornografi pada dua bagian pada menit 15.08 dan menit 16.28-16.37.
KPAI meminta kepada direksi Garuda Indonesia agar melakukan langkah-langkah internal untuk penegakan aturan, menjalankan mekanisme pertanggungjawaban internal dan perbaikan segera.
"Audit kinerja terkait dengan perlindungan anak perlu segera dilaksanakan. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia sebagai organ negara memiliki tanggungjawab perlindungan anak," kata dia.
KPAI menyayangkan adanya konten pornografi sebagaimana disampaikan masyarakat itu. "Tentu, suatu hal yang tidak pantas terjadi, apalagi maskapai yang dikelola oleh negara," kata dia.
Pewarta: Aubrey Fanani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017