Bandung (ANTARA News) - 1.200 dari 1.367 praja wanita Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bersama dosen senior wanita Endang Tri Setiasih, Jumat, melaporkan Inu Kencana ke Polda Jabar di Bandung, terkait pernyataan dosen itu dalam buku "IPDN Under Cover" dan Tabloid Jelita edisi 179. Kuasa hukum mereka, Muhktar Pakpahan SH mengungkapkan, mereka mengadukan Inu karena dianggap telah mengeluarkan penyataan tidak beralasan dalam buku "IPDN Under Cover" halaman 215 hingga 218 dengan menyebut salah seorang anggota Komisi Disiplin berinisial ETS sebagai praktisi free sex (sek bebas) di kalangan praja. Selain itu dalam Tabloid Jelita, melalui wawancana Inu menyebut bahwa praja wanita IPDN "bisa dipakai" (Bispak/bisa diajak kencan) dan di setiap kamar praja wanita pasti tersedia kondom. Atas pernyataan itu, kata dia, pihaknya melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik sebagaimana dalam laporannya kepada Polda Jabar yang diterima oleh Piket Ditreskrim Polda jabar di Bandung, Jumat. Ia mengatakan, sebelum mengadukan kasus itu, pihaknya sempat berupaya menemui Inu Kencana untuk meminta klarifikasi, namun Inu Kencana selalu menghindar. "Setelah berembuk dengan para dosen dan rektorat, maka kami terpaksa mengadukan Pak Inu ke Polda Jabar," tandasnya. Pakpahan mengatakan, dari 1.200 praja wanita itu sudah menyatakan protes kepada Inu melalui media massa, karena pernyataan Inu telah melecehkan dan menginjak-injak harkat martabat wanita serta harga diri wanita. "Selain ke Polda, kami juga berencana mengadukan Pak Inu kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Jakarta," katanya. Diakuinya, memang banyak berbagai kasus di IPDN, seperti penyalahgunaan narkoba, aborsi, dan kekersan, namun itu hanya dilakukan oleh oknum, bukan oleh semuanya (digeneralisir). Dengan adanya pernyataan Inu itu, katanya, untuk praja wanita terkadang menjadi beban, karena banyak pertanyaan dari pihak keluarga dan kerabat bahkan bila di luar kampus banyak yang mengatakan "Neng bisa dipakai tidak" dengan nada mesum. Sementara itu Ny Endang Tri Setiasih yang berpakaian jilbab datang bersama dua Wahana Praja Wanita, yakni Yeni Leontina dan Richa R Irawan melaporkannya ke Polda Jabar. Ny Endang mengatakan, yang dimaksud oleh Inu dalam bukunya inisial ETS itu siapa. "Saya sempat beberapa kali berupaya untuk menemui Inu guna menanyakan soal inisial ETS dalam bukunya itu, namun Inu belum berhasil ditemui dan yang bersangkutan cenderung menghindar. Saya hanya ingin tahu siapa ETS, karena hampir sama dengan nama saya, dan kebetulan waktu itu saya menjadi anggota Komdis IPDN dan hanya dua wanita di Komdis," katanya. Dikatakannya, pernyataan Inu yang menyebutkan ETS melakukan ritual menginjak Al Quran sambil bugil sangat melukai hatinya, khususnya umat Islam, sehingga pihaknya juga sempat meminta dukungan kepada MUI Jabar dan MUI Pusat terkait dengan pernyataan Inu tersebut. "Yang pasti kedatangan saya ke Polda Jabar hanya ingin mengetahui inisial ETS itu dari Pak Inu," katanya. (*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007