Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan wacana kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) yang disampaikan Pemerintah masih menunggu pandangan fraksi-fraksi pada pembahasan RAPBN 2018 di DPR RI.

"Soal wacana kenaikan dana bantuan parpol saya belum tahu, karena masih akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi pada rapat pembahasan RAPBN 2018. Rapat tersebut masih sekitar dua pekan pendatang," kata Aziz Syamsuddin, di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah akan mengusahaan kenaikan dana bantuan parpol yang diusulkan melalui RAPBNP tahn 2017 agar meningkat.

Adapun usulan kenaikan dana bantuan parpol, menurut Tjahjo, adalah menjadi Rp1000 per suara dari sebelumnya Rp108 per suara pada pemilu.

"Dana bantuan untuk parpol sudah sekitar 10 tahun terakhir belum naik," kata Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (3/7).

Menurut Tjahjo, usulan kenaikan dana bantuan parpol yang diberikan itu nantinya tetap berdasarkan perolehan suara parpol dalam pemilu.

Usulan kenaikan dana bantuan parpol yang telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan, menurut Tjahjo, adalah menjadi Rp1000 per suara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Soedarmo, mengatakan, agar rencana dana bantuan parpol itu dapat terealisasi harus ditindaklanjuti dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 5 tahun 2009 yang mengatur hal tersebut.

Menurut dia, Kemendagri saat ini sedang mengurus perizinannya agar PP No 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Parpol dapat direvisi.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017