Jakarta (ANTARA News) - Organisasi pegiat lingkungan hidup Greenpeace memperingatkan bahwa kayu keras tropis merbau (Instsia spp.) Indonesia akan punah dalam 35 tahun mendatang, bila tidak ada upaya serius untuk menghentikan aksi pembalakan hutan dan kontrol perdagangan internasional.
"Ancaman kepunahan merbau Indonesia disebabkan oleh dua faktor, yaitu lemahnya sistem kontrol pengelolaan hutan dan permintaan pasar internasional terhadap kayu merbau yang sangat tinggi," kata Hapsoro, juru kampanye Greenpeace, dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Hapsoro menegaskan bahwa merbau yang dulunya banyak dijumpai di Afrika bagian timur hingga Asia dan Oseania, kini hanya dapat didapati dalam jumlah yang signifikan di Pulau Papua dan Papua Nugini.
"Peta hasil olahan Greenpeace menunjukkan bahwa dari seluruh luas hutan yang saat ini menjadi tempat pertahanan terakhir populasi merbau di Papua 83 persennya sudah dibalak atau dialokasikan untuk pembalakan komersial, sehingga tinggal 17 persen habitat merbau yang masih tumbuh asli dan belum dirusak atau ditebang," ujar dia.
Kayu keras tropis merbau adalah jenis kayu yang memiliki harga sangat tinggi di pasar internasional, dengan kisaran hingga 600 dolar Amerika per meter kubik.
Jenis kayu ini dipakai untuk memenuhi kebutuhan industri penghasil produk-produk kayu mewah, seperti lantai, mebel, kerangka drum, dan leher gitar.
"Permintaan pasar internasional terhadap produk-produk kayu merbau telah melibas habis sebagian besar hutan-hutan merbau di dunia, termasuk Indonesia. Sementara itu, China saat ini merupakan pasar terbesar merbau, sekaligus konsumen terbesar kayu bulat tropis di dunia," kata Hapsoro.
Ia menegaskan, "Populasi merbau Indonesia akan punah dalam waktu 35 tahun mendatang, bahkan bisa lebih cepat."
Merbau telah dimasukkan dalam daftar "menghadapi risiko kepunahan tinggi di alam bebas dalam waktu dekat", kata Badan Konservasi Dunia (WCU).
Namun walau sudah dipandang rentan punah, hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum mendaftarkan kayu merbau dalam Konvensi CITES (daftar tanaman dan hewan yang dilarang diperdagangkan di pasar internasional karena terancam punah). (*)
Copyright © ANTARA 2007