Jakarta (ANTARA News) - Pavel Durov, CEO Telegram, melalui cuitan mengungkapkan keheranannya mengapa layanan mereka diblokir di Indonesia.

“Aneh, kami tidak pernah mendapatkan permintaan/protes dari pemerintah Indonesia. Kami akan selidiki dan membuat pengumuman,” kata @durov membalas cuitan seorang warga net.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk memutus akses terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.

Kanal di layanan berbagi pesan tersebut dianggap memuat propaganda radikalisme, terorisme, kebencian, gambar yang mengganggu (disturbing image), yang bertentangan dengan peraturan di Indonesia.

11 DNS yang diblokir antara lain t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. 

Layanan Telegram versi website tidak bisa diakses, tapi, aplikasi melalui ponsel masih dapat digunakan untuk berkirim pesan.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017