"JMP adalah program Kejaksaan yang akan terus dilanjutkan," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan JMP merupakan program untuk memupuk kesadaran hukum kepada masyarakat lebih dini.
"Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak usia dini," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi menyatakan JMP merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Melalui JMP, kejaksaan melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi serta tentang kesadaran hukum kepada para santri dan santriwati.
Program tersebut telah sukses dilaksanakan oleh Kejati Jawa Barat di sejumlah pesantren di wilayah Jabar pada bulan puasa kemarin.
Dia mengatakan, JMP dilaksanakan untuk menggandeng jajaran pondok pesantren mulai dari pengasuh pondok pesantren hingga ke santrinya untuk turut serta mewujudkan keadilan hukum.
"Ini salah satu bentuk sinergisitas Kejaksaan RI dengan masyarakat," katanya.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017