"Komisi I DPR mendukung penambahan anggaran Kemhan dan berharap agar pemerintah juga punya afirmative action untuk penambahan anggaran yang propertahanan negara," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.
Namun Hanafi enggan merinci jumlah penambahan anggaran tersebut, karena anggaran Kemhan/TNI di APBN 2017 sebesar Rp108 triliun.
Hanafi menilai kalau sudah mengenai kedaulatan apa pun narasi keterbatasan ekonomi atau keuangan, maka kedaulatan harus menjadi prioritas dan tidak bisa dikurangi.
"Dan secara garis besar untuk menjaga kedaulatan itu salah satunya memenuhi Minimum Essential Forces (MEF). Jadi saya kira arah jumlahnya berapa nanti di Badan Anggaran DPR," ujarnya.
Politisi PAN itu menjelaskan selama usulan pertambahan anggaran utk MEF tahap II relevan, nanti di Banggar DPR akan menjadi prinsip yang akan diperjuangkannya.
Hanafi menjelakaan MEF Tahap II fokusnya pada penguatan kesejahteraan prajurit terutama terkait dengan perumahan dan penguatan pertahanan udara Indonesia.
"Pembangunan perbatasan termasuk didalamnya. Itu terus berlangsung kalau penguatan di perbatasan," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR Supiadin AS menjelaskan penambahan anggaran Kemhan/TNI yang diajukan dalam APBN-P 2017 sekitar 20 persen dari Rp108 triliun yang merupakan anggaran Kemhan/TNI dalam APBN 2017.
Menurut dia penambahan itu karena perkembangan dinamika karena ada kebutuhan di institusi itu yang belum selesau dan menghadapi dinamika di tingkat wilayah khususnya di wilayah Marawi, Filipina.
"Anggaran Rp108 triliun kan yang sedang berjalan, lalu terjadi penghematan sekitar Rp100 miliar lalu minta tambahan karena ada kebutuhan yang belum selesai," katanya.
Politisi Partai Nasdem itu juga mengaku prihatin karena selama ini TNI menghutang dalam konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan untuk Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista).
Karena itu dirinya mengusulkan agar hutang tersebut dikurangi atau dihapus karena tiap tahun nilainya terus bertambah.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017