Ketua PC GP Ansor Surabaya Alaik S Hadi, di Surabaya, Kamis, mengapresiasi ketegasan dan mendukung penuh terbitnya Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Siap Mengawal proses Pembubaran Ormas Radikal dan Anti Pancasila.
"Terbitnya Perppu ini adalah tepat dan konstitusional, dan akan mempercepat proses hukum penanganan ormas radikal dan anti pancasila, tanpa memberangus hak-hak Ormas di Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, perppu ini menjadi sangat penting agar pemerintah bisa menangkal gerakan-gerakan atau benih ke arah terorisme, radikalisme, atau ormas yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara atau Pancasila.
"Sikap kami ini juga merupakan bentuk konkrit dukungan dibawah atas pernyataan PBNU dan Pimpinan Pusat GP Ansor yang dari awal mendesak terbitnya Perppu Pembubaran Ormas anti Pancasila," ujar Alaik.
Ia mengatakan Perppu pembubaran ormas tidak hanya untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja, melainkan juga untuk ormas lain yang selama ini anti Pancasila, menolak demokrasi dan menilai NKRI sebagai Negara kafir.
(Baca: MUI: Perppu jangan hanya sasar satu ormas)
"Ormas apapun yang jelas dan nyata-nyata anti Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI, sudah selayaknya segera dibubarkan," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, GP Ansor dan Banser Surabaya segera akan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat dan para ulama di Kota Surabaya untuk bersama mengawal Perppu Pembubaran Ormas ini di Surabaya.
"Ormas apapun yang jelas dan nyata-nyata anti Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI, sudah selayaknya segera dibubarkan," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, GP Ansor dan Banser Surabaya segera akan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat dan para ulama di Kota Surabaya untuk bersama mengawal Perppu Pembubaran Ormas ini di Surabaya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017