Ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, Darmin mengatakan rencana pelibatan lebih sektor UKM masih akan dibahas dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Agar rest area harus ada (kegiatan UKM), jangan yang besar-besar saja," kata Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.
Darmin mengatakan pemerintah akan mengeluarkan regulasi yang memberikan pembagian jatah bagi usaha kecil dan menengah di tempat istirahat jalan tol.
"Untuk (tol) yang baru, kami ingin rest area jelas ada pembagian untuk usaha kecil," kata dia.
Darmin beranggapan proses bisnis di tempat istirahat jalan tol selama ini kurang memberikan kesempatan bagi usaha kecil dan menengah.
Aturan mengenai jatah bagi UKM agar dapat berjualan di tempat istirahat jalan tol juga akan dibuatkan standar agar dapat tertata dengan baik.
"Kami harus buat standarnya yang baik supaya jangan nanti (menjadi) daerah kumuh," ucap Darmin.
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017