Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI menyetujui efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Perindustrian pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp227 miliar.
"Komisi VI menyetujui Kemenperin melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/ Lembaga pada 22 Juni 2017," kata Ketua Komisi VI, Teguh Juwarno, yang memimpin rapat kerja dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Airlangga memaparkan, Kemenperin tidak mendapatkan tambahan anggaran (optimalisasi) pada APBN Perubahan 2017 dan sesuai Inpres tersebut, Kemenperin diminta melakukan efisiensi anggaran.
Menurut Airlangga, saah satu sumber efisiensi anggaran berasal dari realokasi anggaran antar program sebesar Rp219 miliar yang akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan prioritas yang belum ada alokasi anggarannya pada 2017, di mana usulan revisinya belum dapat diselesaikan.
"Dengan terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2017 dan mempertimbangkan waktu dalam melakukan proses revisi dan pelaksanaan kegiatan, maka kami mengusulkan sebagian anggaran realokasi antar program tersebut sebesar Rp167,1 miliar menjadi salah satu sumber penghematan," papar Airlangga.
Sedangkan, lanjutnya, anggaran sebesar Rp52 miliar sisanya akan tetap direalokasi antar program untuk membiayai pengembangan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi yang "link and match" dengan industri dan penyusunan strategi Industry 4.0.
Disamping penghematan anggaran yang bersumber dari realokasi antar program sebesar Rp167,1 miliar, Kemenperin juga melakukan efisiensi belanja barang sebesar Rp59,9 miliar.
"Dengan demikian, total penghematan anggaran Kemenperin sebesar Rp227 miliar dapat terpenuhi," ujar Airlangga.
Airlangga menambahkan, kegiatan prioritas yang belum dapat dibiayai pada 2017 tersebut, selanjutnya akan dialihkan untuk dibiayai dan dilaksanakan pada 2018.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017