Cirebon (ANTARA News) - Pemerintah akan menempatkan seorang pejabat di Kedubes RI di luar negeri untuk memberikan pelayanan kepada para TKI yang memerlukan bantuan, termasuk advokasi hukum, kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, Kamis. "Sekitar bulan Juli akan ada pejabat yang ditempatkan di Perwakilan Indonesia di luar negeri, khusus untuk melayani para TKI, termasuk mencarikan pengacara jika tersangkut masalah hukum," katanya kepada wartawan di Cirebon, Jawa Barat, usai Seminar Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Yang Adil dan Manusiawi. Ia menjelaskan, selama ini banyak permasalahan yang menimpa TKI di luar negeri, tetapi mereka bingung untuk mencari advokasi hukum, apalagi banyak TKI yang tidak mengerti benar aturan ketenagakerjaan di negara tujuan. Untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI, Jumhur juga mendesak Pemerintah untuk secara tegas memberikan sanksi kepada agen TKI di luar negeri yang jelas-jelas melanggar aturan seperti merampas paspor para TKI. "Kelemahan Pemerintah selama ini tidak tegas menghukum para agen yang salah karena takut makin sulit mencari penempatan TKI, padahal justru para agen itu takut di`black list` sebagai agen. Selain itu jika ada agen yang di `black list` maka agen yang lain akan senang dan berusaha menaati aturan main," katanya. Ia sendiri mengungkapkan, telah mendapatkan agen TKI di Singapura yang menahan paspor TKI sehingga langsung diambil tindakan tegas berupa pemberhentikan sebagai agen. "Agen juga takut kehilangan mata pencaharian mereka," katanya. Sementara pada kesempatan yang sama, Edi Sutrisno Sidabutar SH, salah satu praktisi hukum meminta agar pemerintah daerah yang selama ini daerahnya menjadi kantong TKI harus berani mengambil alih peran yang selama ini dijalankan para calo dan sponsor di daerah dalam soal rekrutmen TKI, dan pelatihan TKI. "Pemda harus proaktif membantu pengurusan dan kelengkapan syarat TKI, bahkan kalau perlu melatih dan membiayai TKI secara gratis karena berarti juga mengurangi jumlah pengangguran sekaligus memberikan peluang masuknya aliran dana ke desa-desa kantong TKI," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007