Kulon Progo (ANTARA News) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan membangun infrastruktur jalan menuju objek wisata mangrove Pasir Kadilangu dan Pasir Mendit yang menggunakan jalan Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Purworejo.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kulon Progo, Selasa, mengatakan perkembangan wisata mangrove membawa dampak pertumbuhan ekonomi bagi Kulon Progo dan Purworejo.
"Semua mendapat manfaat dari perkembangan mangrove. Masa, mobil yang lewat Purworejo tidak berdampak kepada masyarakat," kata Sultan.
Menurut Sultan, penyelesaian mangrove adalah kerja sama yang saling menguntungkan semua pihak. "Apakah kerja sama parkir atau retribusi, atau bagi hasil, tentu harus dibicarakan baik untuk menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan," harapnya.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan Pemkab Kulon Progo dan Purworejo telah menyepakati lima hal dalam menyelesaikan konflik perbatasan, salah satunya penyelesaian konflik mangrove.
Poin pertama, bagi Pemkab Kulon Progo harus menyelesaikan regulasi, antara pelaku wisata yang ada di empat kelompok pengelola mangrove. Regulasi dibuat dengan komunikasi dengan desa. Bagaimana payung hukum, retribusi, dikerjasamakan antarempat kelompok dengan desa. Sehingga regulasi harus segera diselesaikan.
Hasil Kedua, perjanjian kerja aama (PKS) antarkedua desa, setelah ada regulasi di desa di Kulon Progo selesai, kemudian kerja sama antardesa dengan PKS, harus secepatnya diselesaikan juga.
Hasil ketiga kerja sama antar-OPD Dinas Pariwisata di Kulon Progo dan Purworejo dengan PKS. Sedangkan yang keempat, perlunya dibentuk sekretariat nersama (Sekber) yang akan segera ditindak lanjuti bersama. Kemudian ada klausul tambahan tentang perbatasan di Jatimulyo Girimulyo dengan desa Donorejo.
"Kesepakatannya, kami segera membangun jalan, karena yang dari Purworejo sudah dibangun jalan, tetapi kami belum. Kami mohon doanya dibangun tahun ini karena anggaran sudah dituangkan dalam APBD Tahun ini, termasuk pembebasan jalannya. Itu keputusan tentang jalan perbatasan," kata Hasto.
Terkait pembagian pendapatan tempat wisata, Hasto menyatakan belum dibahas sampai ke detail teknis, tetapi yang jelas pendapatan dari 4 (empat) kelompok nantinya akan dituangkan di dalam Perdes, bahwa pendapatannya dari tiket yang ada itu sebagian masuk ke desa, yang ada di Kulon Progo, yang ada di Jangkaran, desa memberikan sebagian yang ada, dengan catatan, usulan yang sudah ada, berdasar jumlah tiket, satu tiket berapa, untuk diberikan kepada Desa Jogoboyo.
"Sekber sangat baik untuk melengkapi, saling mengontrol tiket, jangan sampai diuriki, disithik-sithikke. Tiket dikontrol bersama, baik dari Purworejo maupun dari Kulon Progo Pembagian harus sudah diputuskan lewat perdes. Sekber yang akan mengontrol, jika ada potensi masalah yang muncul, langsung merapat," kata Hasto.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017