Jadi, opsinya hari Kamis, kami ingin mendengar semua fraksi, mudah mudahan bisa musyawarah."

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah tetap mengupaya jalan musyawarah dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

"Kita prinsipnya musyawarah. Hal yang sudah bagus kenapa harus diubah, diturunkan, harusnya kan dimaksimalkan, ditingkatkan atau dipertahankan," kata Tjahjo, sebelum mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Jika tidak bisa musyawarah, menurut Tjahjo, maka ada dua opsi, yakni diputuskan dibawa ke Sidang Paripurna DPR atau pemerintah mencermati berbagai hal, termasuk ada pertimbangan menyampaikan pendapat.

(Baca juga: Ketua DPR berharap penyelesaian RUU Pemilu lewat musyawarah)

Ia pun mengungkapkan pada Kamis (13/7) dijadwalkan semua fraksi di DPR menyampaikan pendapat terkait RUU Pemilu.

"Jadi, opsinya hari Kamis, kami ingin mendengar semua fraksi, mudah mudahan bisa musyawarah. Kalau tidak bisa musyawarah, pemerintah ada dua opsi, dibawa ke paripurna untuk voting atau pemerintah menyampaikan pendapat," demikian Tjahjo Kumolo.

(Baca juga: DPR-Pemerintah tunda lagi putuskan isu lima krusial RUU Pemilu)

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017