Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah telah menerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), untuk kampanye pemilihan presiden (pilpres) pada 2004 dan mempersilakan pengadilan untuk mengusut tuntas pengungkapan kasus itu. "Sama sekali tidak pernah (menerima-red). Jika Munawar Fuad disebut menerima, yang bersangkutan bukan anggota tim kampanye dan tim sukses pasangan SBY-JK dan Munawar Fuad tidak pernah memberikan dana kepada SBY. Jadi, tanya saja kepadanya," kata Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis. Presien, lanjut dia, tidak ada masalah dengan persidangan kasus penyaluran dana DKP ke sejumlah tim kampanye calon presiden dan wakil presiden pada pilpres 2004. "Lanjutkan terus persidangan, buka saja semua," kata Andi, menegaskan. Pengungkapan kasus dana DKP itu harus dilihat sebagai kesempatan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, katanya, jika ada yang disebut-sebut menerima dana DPK itu, langsung saja ditindaklanjuti dan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Umum Ditjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKP, Didi Sadili, dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi mengakui, ia ditunjuk Menteri Kelautan dan Perikanan (kala itu), Rokhmin Dahuri, untuk mengelola dana nonbudgeter DKP. Dari dana itu, disebutkan Amien Rais menerima Rp400 juta, Mega Center Rp280 juta, Tim Sukses Susilo Bambang Yudhoyono Rp387 juta, Blora Center Rp40 juta, dan tim sukses Wiranto Rp20 juta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007