"Semestinya tim sukses mengetahui itu. Manfaatkan media resmi yang telah disediakan tempatnya dan memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah," kata Dedi A, warga Jayapura, Way Halim, Bandarlampung, Selasa.
Ia mengharapkan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung tidak hanya menurunkan alat peraga kampanye di jalan protokol, tetapi juga lokasi lainnya karena pemasangan alat tersebut hingga ke jalan alternatif.
Warga lain, Abdul Halim, mengatakan, tidak hanya APK yang merusak pohon dan keindahan kota, tetapi ada juga iklan dari beberapa perusahaan atau penjual jasa yang dipasangkan di pepohonan.
Pewarta: Triono Subagyo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017