"Dari sisi tata negara tidak bisa. Karena itu haknya DPR, domain DPR. Sementara Presiden, eksekutif yang kedudukannya sama," kata Johan, yang pernah menjadi juru bicara KPK, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin.
"Ketika Presiden masuk domain kekuasaannya, selaku eksekutif, maka dia akan menolak karena membubarkan itu tak hanya melemahkan, membubarkan. Pasti Presiden tidak mau," katanya.
Johan mengatakan Presiden ingin terus memperkuat KPK, bukan melemahkannya.
"Justru Presiden ingin memberi gambaran bahwa semua harus dilakukan secara konstitusional," tambah Johan.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017