Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Martuani Sormin di Manokwari, Senin, mengatakan, penangkapan dilakukan Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Sorong Kota dari hasil pengembangan yang dilakukan beberapa hari terakhir.
Martuani menyebutkan, pria yang diketahui berinisial A tersebut ditangkap sekitar pukul 20.00 WIT pada Minggu (9/7). Yang bersangkutan kini diamankan di Kantor Polres Sorong Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita amankan untuk menelusuran lebih lanjut tentang sejauh mana keterpengaruhan dia terhadap kelompok ISIS. Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, kami menemukan lima buku tentang ISIS," kata dia.
Dalam istilah intelijen, sebut Polda, yang bersangkutan disebut "sel tidur" dan simpatisan. Keberadaanya dinilai berbahaya terhadap perkembangan kelompok ISIS di Papua Barat.
"Kalau ini dibiarkan setidaknya kelompok-kelompok pendukung ISIS akan ada di daerah kita," katanya lagi.
Polisi lanjut Polda akan mendalami keterlibatan A termasuk pengaruhnya terhadap penyebaran pendukung ISIS di Papua Barat, termasuk niat yang bersangkutan untuk terlibat dalam aksi teroris.
Kapolda mengutarakan, A bukan warga dari luar daerah, melainkan warga Sorong yang hanya menuntaskan pendidikan SLTA di bangku Madrasah.
A adalah karyawan swasta yang bekerja di salah satu hotel ternama di Kota Sorong. Usianya masih cukup muda yakni baru 20 tahun.
Pewarta: Toyiban
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017