Saya tak ingin semua itu terjadi pada saya."

Los Angeles (ANTARA News) - Seorang perempuan Hawaii, Amerika Serikat (AS), menuduh maskapai United Airlines secara sepihak mengalihkan kursi bagi anaknya yang berusia 27 bulan kepada penumpang lain dalam daftar tunggu, sehingga sang anak terpaksa dipangku dalam penerbangan selama tiga setengah jam.

Shirley Yamauchi, perempuan pekerja di Kapolei Middle School of Hawaii, kepada media Hawaii News Nor mengemukakan terpaksa memangku Taizo anaknya dalam penerbangan dari Houston menuju ke Boston di bagian timur AS pada 29 Juni 2017, padahal telah memesan dan membayar kursi penumpang mereka jauh-jauh hari.

Ia menyatakan sangat terkejut saat naik pesawat, setelah lima jam menunggu di Houston, tiba-tiba seorang penumpang lain muncul dan mengklaim kursi Taizo sebagai miliknya.

Kemudian, Yamauchi mengeluhkan kepada awak kabin dan menjelaskan bahwa memesan kursi bagi Taizo seharga 1.000 dolar AS tiga bulan sebelumnya. Tapi, anggota awak kabin hanya mengangkat bahu dan mengatakan pesawat itu penuh, lalu pergi.

Yamauchi lantas menilai perlakuan diskriminatif terhadap diri pribadi dan anaknya, seperti peristiwa pada April 2017 manakala seorang penumpang dari AS diseret ke luar pesawat United Airlines.

"Saya orang Asia. Saya takut dan saya merasa tidak nyaman. Saya tak ingin semua itu terjadi pada saya," kata Yamauchi, sebagaimana dikuti kantor berita Xinhua China.

Lima hari setelah penerbangan tersebut, United Airlines akhirnya mengeluarkan permintaan maaf atas kasus yang menimpa Taizo.

Seorang juru bicara maskapai tersebut menjelaskan bahwa petugas gerbang tidak cermat saat memeriksa tiket tanda masuk pesawat (boarding pass) Taizo, dan sistem mereka menunjukkan anak itu tidak mendaftar naik pesawat sehingga kursinya diberikan kepada penumpang lain yang termasuk dalam daftar tunggu.

"Kami mengembalikan uang tiket mereka dan memberikan ganti-rugi sebagai itikad baik. Kami juga bekerja sama dengan pegawai kami untuk mencegah peritiwa semacam ini terjadi lagi," ujarnya menambahkan.

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017