"Instruksi Bupati Bojonegoro Suyoto tertanggal 7 Juni 2017 terkait larangan menanam padi sudah disampaikan kepada seluruh camat untuk diteruskan ke desa dan petani di wilayahnya masing-masing," kata Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Akhmad Djupari, di Bojonegoro, Jumat.
Selain itu, Bupati Bojonegoro Suyoto juga menyampaikan instruksi jeda menanam padi kepada camat dan kepala desa di daerahnya secara langsung untuk mengendalikan serangan hama wereng batang coklat, Rabu (5/7).
"Instruksi larangan menanam padi sekarang mulai disosialisasikan jajaran desa kepada petani di wilayahnya masing-masing," katanya.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, kata dia, sawah yang harus memberikan jeda tidak menanam padi luasnya mencapai 2.844 hektare.
Lokasinya di delapan desa di Kecamatan Ngraho dengan luas 591 hektare, di delapan di Kecamatan Sukosewu, seluas 1.100 hektare, dan lima desa di Kecamatan Kanor, seluas 507 hektare.
Selain itu tiga desa di Kecamatan Baureno, seluas 65 hektare, empat desa di Kecamatan Sekar, seluas 55 hektare, empat desa di Kecamatan Padangan, seluas 272 hekatare, dua desa di Kecamatan Kasiman, 61 hektare.
Lainnya satu desa di Kecamatan Gayam, seluas 75 hektare, satu desa di Kecamatan Bubulan, seluas 20 hektare, satu desa di Kecamatan Temayang, seluas 75 hektare, dan satu desa di Kecamatan Margomulyo, seluas 22 hektare.
"Khusus di daerah endemik serangan hama wereng batang coklat harus dilakukan pergiliran tanaman dengan pola tanam padi-palawija-palawija, yang sebelumnya padi-padi-palawija," katanya menjelaskan.
Dinas Pertanian, lanjut dia, juga memetakan daerah yang wajib melakukan pergiliran pola tanam karena selama ini padi-padi-padi dengan luas 387 hektare.
Daerah itu yaitu empat desa di Kecamatan Balen, seluas 103 hektare, dua desa di Kecamatan Kapas, seluas 95 hektare, 11 desa di Kecamatan Dander, seluas 382 hektare, 17 desa di Kecamatan Kalitidu, seluas 2.997 hektare dan tiga desa di Kecamatan Kota, seluas 387 hektare.
"Kalau petani membiarkan tanahnya tidak ditanami itu lebih baik," ucapnya menegaskan.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017