Nah makanya kami tidak tahu ini untuk apa, kan tidak jelas karena dari sisi objek, subjek, dan substansi itu banyak orang menganggap ini tidak tepat atau ilegal,Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mempertanyakan kunjungan tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dan Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Nah makanya kami tidak tahu ini untuk apa, kan tidak jelas karena dari sisi objek, subjek, dan substansi itu banyak orang menganggap ini tidak tepat atau ilegal, saya juga belum tahu kok. Pansus ini melebar ke mana-mana," kata Agus setelah melantik tiga penasihat KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Agus, KPK akan lebih fokus untuk melakukan pekerjaan dengan cepat agar bisa menunjukan hasilnya kepada masyarakat.
"Saya lebih fokus ke anak-anak di dalam lakukan pekerjaan dengan cepat supaya kami bisa tunjukan kepada rakyat hasilnya," kata Agus.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan kunjungan tim Pansus Hak Angket KPK menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi merupakan sebuah lelucon.
"Mungkin menurut mereka itu etis tetapi bagi masyarakat luas dan saya jelas itu sebuah lelucon. Tidak ada nalar hukumnya karena napi itu sudah berstatus terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bahkan statusnya sudah berkuatan hukum tetap melakukan tindak pidana korupsi," kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Ia juga merasa heran jika tim Pansus Hak Angket KPK sampai mau mewawancarai narapidana kasus korupsi tersebut.
"Kalau sudah terbukti terus yang mau diwawancara apanya? Apakah mengharapkan sesuatu yang berbeda dari yang diputuskan hakim itu. Kalau itu yang diharapkan berarti Pansus ini kan tidak jelas arahnya. Apa yang mau ditarget dengan menemui napi-napi itu," tuturnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK menegaskan kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Pondok Bambu pada Kamis (6/7), untuk menggali informasi dari narapidana korupsi.
"Kami ingin menggali informasi dari narapidana korupsi terhadap standar prosedur yang dijalankan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dari semua proses penyidikan di institusi tersebut," kata Wakil Ketua Pansus Angket Risa Mariska di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (5/7).
"Tentu kita fokus ke substansi soal proses SOP pemeriksaan di KPK itu aja. Kami tidak bicara kasus per-kasus si A kasusnya apa si B kasusnya apa," katanya lagi.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017