Beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari laman The Verge, China Netcasting Services Association mengumumkan peraturan unggahan internet terbaru yang menyatakan dua auditor akan diperlukan untuk mengecek semua konten audiovisual.
Konten yang menjadi subjek audit adalah film, video klip pendek, dokumenter, olah raga, pendidikan dan animasi.
Weibo, situs micro blog China, juga akan dipantau lebih ketat.
Sejarah sensor di China bermula saat masa Internet masuk ke negara itu. Mereka membuat Tembok Firewall Besar China (The Great Firewall of China), yang memblokir situs porngrafi, agama, maupun berita negatif tentang China.
Bulan lalu, Beijing menutup situs gosip selebriti, melarang video yang dapat diunggah, dan menetapkan lisensi untuk menikmati layanan streaming.
Akhir Juni, departemen kebijakan media China mulai menetapkan skala 100 poin mengenai kinerja mereka terhadap nilai-nilai sosialis tersebut.
Situs yang berada di bawah angka 60 akan dikritik dan dilarang menerima penghargaan.
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017