Dubai (ANTARA News) - Amerika Serikat mencabut larangan penggunaan laptop dan perangkat elektronik besar lainnya di dalam kabin pesawat dengan penerbangan tujuan AS dari Dubai dan Istanbul, kata Emirates dan Turkish Airlines.
Pengumuman tersebut dikelurkan tiga hari setelah larangan serupa dicabut pada penerbangan Etihad Airways di Abu Dhabi International Airport.
Larangan itu "segera efektif" dicabut di Dubai International, bandara tersibuk di dunia untuk perjalanan internasional, setelah langkah-langkah keamanan baru diumumkan oleh AS pekan lalu, kata seorang juru bicara Emirates dalam sebuah pernyataan.
Emirates, maskapai penerbangan terbesar di Timur Tengah dan terbang ke 12 kota AS, menyalahkan batasan perjalanan yang diberlakukan pemerintah Presiden Donald Trump yang menurunkan permintaan penerbangan ke AS.
Maskapai yang berbasis di Dubai itu memangkas penerbangan ke lima kota AS sejak bulan Mei.
Sementara itu, Turkish Airlines mengatakan penumpang yang bepergian ke Amerika Serikat kini sudah bisa membawa laptop mereka ke kabin.
Kepala Eksekutif Bilal Eksi juga berujar di Twitter bahwa maskapai tersebut memperkirakan larangan serupa untuk penerbanan tujuan Inggris juga akan segera dicabut.
Pada Maret silam, Amerika Serikat memberlakukan larangan tersebut dari 10 bandara di delapan negara yaitu Mesir, Maroko, Yordania, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Kuwait, Qatar dan Turki, guna mengatasi kekhawatiran bahwa bom dapat disembunyikan di perangkat elektronik di atas pesawat terbang, demikian Reuters.
(Baca juga: Emirates cabut larangan laptop masuk kabin)
Penerjemah: Try Reza Essra
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017