Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Gubeng menangkap seorang pemuda yang kerap mencuri sembilan bahan pokok (sembako) dari sebuah toko kelontong di Jalan Manyar Sambongan, Surabaya.
"Saat ditangkap (oleh massa), pemuda ini kami dapati telah mencuri karung masing-masing berisi beras, dan gula dari toko kelontong di Jalan Manyar Sambongan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gubeng Surabaya Ajun Komisaris Polisi I Gede Made Wasa, kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Pemuda berinisial RY berusia 29 tahun itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gubeng Gubeng Surabaya.
Dia ditangkap pada Senin (3/7) malam setelah diteriaki maling oleh pemilik toko kelontong. Pelaku yang ketika itu mengendarai sepeda motor ditangkap oleh massa yang kemudian menyerahkannya ke polisi.
"Selain sekarung beras dan gula yang akan dibawa oleh pemuda ini, sepeda motornya juga kami amankan sebagai barang bukti," ucap Gede.
Mindarsih, pemilik toko kelontong menduga RY telah berkali-kali mencuri sembako dari temopat usahanya.
"Karena sering saya dapati sembako di tempat penyimpanan berkurang," ucap perempuan berusia 41 tahun ini.
Dia mendugan, RY kerap beraksi saat toko kelontong miliknya sedang ramai pembeli. Namun, pada Senin malam itu Mindarsih menyaksikan sendiri RY membopong, masing-masing sekarung beras dan gula di pundaknya tanpa membayar, sehingga spontan dia meneriakinya maling.
"Kami masih mendalami penyelidikan apakah pelaku sudah sering menyasar toko kelontong. Karena dari pengakuan pemilik toko kelontong itu sendiri sudah tiga kali menjadi sasaran pencurian," kata Gede.
Namun, menurut perwira asal Bali ini, bisa jadi pelakunya orang yang berbeda-beda.
Keterangan sementara yang dihimpun polisi, RY mengaku mencuri sekarung beras dan gula untuk dikonsumsi sendiri.
"Pelaku mengaku kelaparan di rumahnya. Dia juga mengakui, selain untuk dikonsumsi sendiri, sebagian sembako hasil curiannya dijual yang hasilnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan lain," ujar Gede. ***2***
(T.KR-SAS/B/A013/A013) 04-07-2017 23:12:52
Pewarta: Slamet AS/Hanif N
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017