Jakarta (ANTARA News) - Panitia Khusus Hak Angket DPR Terhadap KPK mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan untuk berkonsultasi dan menyamakan persepsi dengan institusi pengawas keuangan tersebut.
"Ini kaitan dengan pengelolaan keuangan, menyamakan persepsi bahwa Pansus tidak bisa kerja sendiri. Kami membutuh lembaga lain berkaitan dengan kerja Pansus," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR Risa Mariska setelah bertemu dengan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Jakarta, Selasa.
Risa menjelaskan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu dibicarakan beberapa poin substansial.
Ia belum menjelaskan poin-poin tersebut karena masih akan ada rapat lanjutan dengan BPK.
"Pada intinya sudah berkonsultasi dengan BPK menyamakan visi dan misi karena kami sebagai Pansus tidak bisa kerja sendiri, poinnya itu," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan pertimbangan lain Pansus belum bisa membocorkan isi pertemuan tertutup tersebut adalah karena masih akan melakukan pendalaman.
Risa khawatir bila isi pembicaraan dipublikasikan, justru akan menjadi luas dan keluar dari konteks yang telah ditetapkan Pansus pada rapat internal.
"Kalau Pansus perlukan data, BPK bersedia sepanjang untuk kepentingan Pansus. Kami tidak melebar kemana-mana," katanya.
Risa menjelaskan, rencananya pertemuan Pansus Angket KPK dengan BPK akan dilanjutkan pada Rabu (12/7) depan, namun masih tentatif.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017