Tokyo (ANTARA News) - Hasil audit keselamatan dan keamanan bandara yang dilakukan terhadap lima bandara besar di Indonesia, akan diumumkan oleh Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan awal bulan depan, kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal. "Kita saat ini lakukan audit terhadap lima bandara besar yakni di Cengkareng Jakarta, Denpasar, Makassar, Polonia Medan dan Surabaya terhadap aspek keselamatan dan keamanan. Minggu ini hasil auditnya selesai dan mungkin bulan depan kita umumkan," kata Menhub di sela-sela mengikuti kunjungan Wapres M Jusuf Kalla di Tokyo, Jepang, Kamis. Menurut Menhub, audit terhadap lima bandara tersebut dilakukan untuk pemetaan atas aspek keselamatan da keamanan bandara. Untuk aspek keselamatan, sebagai contoh, akan di nilai mengenai pengelolaan bagasi penumpang. Sementara untuk aspek keamanan bandara, contohnya mengenai pengelolaan barang-barang berbahaya atau ada tidaknya motor atau mobil yang lalu-lalang di sekitar up-front bandara, tambahnya. Ketika ditanyakan apakah akan ada sanksi atas hasil audit bandara ini terhadap bandara yang hasilnya auditnya jelak, Menhub mengatakan bahwa hasil audit ini tidak untuk memberikan sanksi atau hukuman. Namun hanya akan digunakan untuk pemetaan agar bisa dilakukan pembinaan menuju hal yang lebih baik pengelolaannya. "Ngak ada konsekwensinya. Konsekwensinya nanti kita akan kelola lebih baik untuk kita naikkan levelnya (bagi yang jelek hasil auditnya). Yang penting untuk pemetaan," kata Menhub. Sementara menyangkut pengelolan alat bantu navigasi udara, Menhub mengakui bahwa saat ini di Indonesia terdapat lima pengelola, dalam usulannya nanti akan disatukan. Pengelola alat bantu navigasi udara saat ini dilakukan oleh AP (Angkasa Pura) 1, AP 2, Departemen Perhubungan, untuk wilayah Batam sendiri dan AURI. "Usulan kita nanti akan kita satukan pengelolannya, namun untuk militer tetap sendiri karena itu untuk pertahanan negara," kata Menhub. Dengan banyaknya pengelola alat bantu navigasi udara tersebut, tambah Menhub terjadi perbedaan standar menyangkut sumber daya manusia yang mengoperasikannya, sehingga tidak ada standar yang sama. Dengan adanya penyatuan pengelola, tambahnya, diharapkan ada terjadi standarisasi pengelolaan baik dari segi teknis maupun SDM.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007