Timika, Papua (ANTARA News) - Diantara penolakan sebagian masyarakat terhadap aktivitas PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua, ternyata royalti yang dibayarkan perusahaan penambang emas ini masih menjadi sumber penerimaan terbesar bagi Kabupaten Mimika dalam mendanai berbagai proyek pembangunan.
Data yang dihimpun ANTARA dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mimika, Timika, Kamis, menyebut bahwa selama 2006 Freeport telah menyumbang Rp426 Milyar bagi penerimaan Kabupaten Mimika melalui royalti yang dibayarkan per tri wulan.
Tahun ini Mimika menargetkan penerimaan royalti dari Freeport Rp300 Milyar.
"Sampai dengan saat ini royalti dari PTFI masih menjadi primadona bagi Kabupaten Mimika," kata Kepala Dispenda Mimika, Butje B Timisela SH.
Menurut Timisela, penerimaan Kabupaten Mimika selama tahun 2006 mencapai lebih dari Rp 1 triliun, sementara target pendapatan 2007 sebesar Rp 776 Milyar.
Di luar royalti PTFI, katanya, sumber penerimaan terbesar Kabupaten Mimika berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi daerah seperti Pajak Hotel dan Restoran, Retribusi Galian C dan lainnya.
Khusus menyangkut PBB, menurut Timisela, jajaran Dispenda Mimika bekerjasama dengan Kantor Pelayanan PBB Timika telah mendata ulang obyek pajak para wajib pajak di daerah tersebut lantaran terdapat banyak keluhan tentang kenaikan harga PBB yang meningkat drastis tahun 2007.
"Segala keluhan dan keberatan dari masyarakat kita respon. Kalau ada data yang salah, kita sesuaikan, jika tidak mampu membayar bisa mengajukan keberatan ke Kantor Pelayanan PBB," tutur Timisela.
Menyangkut batas waktu pembayaran PBB, menurut Timisela akan diperpanjang hingga 31 September mendatang sesuai surat edaran dari Dirjen Pajak.
Pembayar pajak terbesar di Kabupaten Mimika juga masih dipegang oleh PTFI dan perusahaan privatisasi serta kontraktornya yang menyumbang sekitar 90 persen dari penerimaan PBB di daerah tersebut.
Selain dari royalti, PBB dan retribusi daerah, Kabupaten Mimika tahun 2007 mendapat suplai anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 221 Milyar, DAK Rp 44 Milyar dan Dana Otsus Papua Rp 58 Milyar.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007