Jakarta (ANTARA News) - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Arifin meminta kepada seluruh pengelola rumah susun (rusun) untuk mendata para pendatang baru terkait kecenderungan meningkatnya urbanisasi pascaIdul Fitri.
"Kami sudah memerintahkan seluruh pengelola rusun di Jakarta untuk melakukan pendataan bagi para pendatang, terutama pendatang baru," kata Arifin di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, apabila ada warga yang kembali ke Jakarta namun membawa anggota keluarga tambahan, maka harus segera dilaporkan kepada kepala pengelola rusun.
"Dalam pendataan itu, harus disesuaikan dengan data awal para pemudik. Kalau memang ternyata ada tambahan pendatang, harus segera lapor kepada kepala pengelola rusun," ujar Arifin.
Dia menuturkan para pendatang tidak akan diminta untuk meninggalkan rusun yang ditempatinya selama rusun tersebut masih mampu menampung banyak penghuni.
"Meskipun demikian, seluruh pendatang baru yang ada di rusun wajib melapor ke kelurahan dan harus ada surat pengantar dulu dari kepala rumah susun," tutur Arifin.
Dia mengungkapkan prosedur tersebut sesuai dengan draft peraturan gubernur (pergub) mengenai pembatasan jumlah penghuni di dalam satu unit rusun.
"Jadi, jangan sampai satu unit rusun dihuni oleh banyak orang. Kalau begitu artinya rusun tersebut tidak ideal, tidak layak untuk dihuni," ungkap Arifin.
Dia menambahkan apabila pendatang masih memiliki hubungan keluarga dengan penghuni unit rusun dan unit rusun tersebut juga masih mampu menampung, maka pihaknya masih memberikan toleransi.
"Kalau masih ada hubungan keluarga dan masih memungkinkan unit rusunnya untuk ditempati, kami masih berikan toleransi. Tapi kalau tidak memungkinkan, harus keluar, tidak boleh tinggal di rusun," tambah Arifin.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017