Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Gerakan Jalan Lurus Sulastomo mengatakan amandemen kelima UUD 1945 harus dilakukan dengan lebih berhati-hati agar tidak merugikan kepentingan masyarakat, apalagi amandemen UUD 45 belum menguntungkan rakyat. Ia mengatakan, di Jakarta, Rabu, sejak reformasi digaungkan pada tahun 1998, amandemen UUD 1945 terus diperdebatkan karena dianggap masih terdapat banyak kelemahan dan menyimpang dari tujuan. Untuk itu, ia berharap amandemen kelima ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan yang matang demi terwujudnya kehidupan berbangsa yang lebih baik. "Untuk itu perlu dilakukan kaji ulang Batang Tubuh UUD secara menyeluruh dan tidak parsial agar sesuai dengan pembukaan UUD," katanya. Agar dapat dilakukan pengkajian yang menyeluruh, katanya, harus dibentuk tim yang kredibel dan pengesahan amandemen perlu dipertimbangkan melalui referendum. Menurut dia amandemen uud 1945 yang telah dilakukan kenyataannya telah membuka peluang perubahan falsafah kebersamaan dan kegotong oyongan menjadi individualisme, serta berdampak kepada sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. "Hampir sembilan tahun kita reformasi tetapi UUD 1945 masih saja diperdebatkan, bagaimana kita mau melangkah. Untuk itu yang kelima ini harus benar-benar," katanya. Hal serupa juga disampaikan anggota Gerakan Jalan Lurus Harry Tjan Silalahi. Menurut dia amandemen UUD 1945 harus memperhatikan kepentingan bangsa Indonesia dan tidak hanya kepentingan perorangan maupun kelompok. Selain itu, Sulastomo juga mengatakan sistem politik di Indonesia juga belum mantap. Setiap lima tahun, ujarnya, paket undang-undang politik selalu diubah . Hal ini menunjukkan arah undang-undang tersebut yang belum mantap. "Substansi sistem politik kita masih mencari bentuk untuk melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007