Dengan menjadi penyewa, mereka bisa memamerkan karya dan produk, namun tidak boleh sembarangan. Produk yang dijual ini sudah melalui kurasi kualitasYogyakarta (ANTARA News) - Alumni program wirausaha muda "Home Business Camp" yang digagas Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mendapatkan fasilitas sewa toko di salah satu mal di Yogyakarta selama enam bulan.
"Dengan menjadi penyewa, mereka bisa memamerkan karya dan produk, namun tidak boleh sembarangan. Produk yang dijual ini sudah melalui kurasi kualitas," kata Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Senin.
Meskipun demikian, tidak semua alumni "Home Business Camp" (HBC) memperoleh kesempatan untuk memamerkan produk mereka di Galeria Mal, tetapi terbatas hanya bagi wirausaha yang bergerak di bidang kerajinan dan fashion.
Tri menyebut, program HBC sudah memiliki empat angkatan dengan total 110 alumni. Namun, fasilitasi sewa toko tersebut hanya diberikan kepada 40 alumni yang bergerak di bidang kerajinan dan fashion.
"Selama tiga bulan pertama, pembayaran sewa akan dibiayai melalui APBD Kota Yogyakarta dan dilanjutkan tiga bulan berikutnya melalui program CSR," katanya yang menyebut toko HBC berada di lantai satu Galeria Mal.
Tri menyebut, toko yang menampilkan produk dari alumni HBC tersebut sudah dibuka sebelum Lebaran dan tanggapan dari konsumen cukup bagus dengan omzet mencapai Rp2 juta per hari.
Produk yang dijual di toko tersebut juga akan diganti secara rutin sehingga semua alumni bisa menampilkan produk mereka di toko tersebut. "Selain itu, agar konsumen tidak jenuh jika produk yang ditampilkan selalu sama," katanya.
Ia berharap, pembukaan toko HBC di mal tersebut bisa menjadi proyek rintisan yang berhasil sehingga bisa dikembangkan di pusat perbelanjaan lain yang ada di Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berharap program HBC tersebut mampu menelurkan wirausaha muda yang potensial dan memiliki daya saing serta pandai melihat peluang pasar.
"Pemerintah pun memiliki peran untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif, salah satunya memberikan izin usaha mikro. Layanan ini bisa diakses di kecamatan," katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017