Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa jumlah parsel Lebaran dari berbagai pihak yang diterima dirinya, mengalami penurunan yang drastis jika dibandingkan beberapa tahun lalu.
"Dulu masih banyak, tapi tahun ini hanya satu parsel thok," katanya di Semarang, Sabtu.
Menurut Ganjar, hal itu menunjukkan bahwa banyak pihak sudah tahu kalau dirinya tidak menerima parsel dan melarang segala bentuk pemberian parsel kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan alasan apapun
"Artinya tradisi (pemberian parsel) itu ternyata bisa pelan-pelan menghilang kalau yang atas-atas tegas (menolak)," ujarnya.
Ganjar mengungkapkan pada lebaran 2014 atau tahun pertama menjabat Gubernur Jateng, ia melihat ratusan parsel menumpuk di ruang belakang rumah dinas yang merupakan kiriman dari berbagai pihak sepertu para kepala daerah di Jateng, pejabat Pemprov Jateng, hingga pengusaha.
Melihat tumpukan parsel di rumah dinasnya, Ganjar kemudian meminta agar mengembalikan semua parsel ke alamat pengirimnya masing-masing.
"Awalnya tidak enak karena takut menyinggung perasaan si pemberi, apalagi jelas kita keluarin biaya lagi untuk mengembalikan sebegitu banyak, tapi hal itu harus dilakukan karena bagaimanapun kiriman parsel adalah salah satu bentuk gratifikasi untuk pejabat negara," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Setelah itu, Ganjar kemudian membuat peraturan yang melarang segala bentuk pengiriman parsel bagi pejabat sehingga pada tahun-tahun berikutnya, meskipun kiriman parsel masih ada tapi jumlahnya sudah menurun drastis.
"Begitu datang, saya meminta petugas untuk tidak menerima bingkisan itu. Petugas hanya mencatat nama dan alamat pengirim sebagai laporan," ujarnya.
Di sejumlah ruang di kantor Pemprov Jateng tertempel kertas bertuliskan "Dengan Tidak Mengurangi Rasa Hormat, Kami Tidak Menerima Pemberian/Kiriman Hadiah Dalam Bentuk Uang atau Barang dan Lain Sebagainya" (Sesuai Surat Edaran KPK Tgl 1 Juli 2015 No. B.5305/01-13/07/2015).
Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017