Banjarmasin (ANTARA News) - Mobil dinas turut mewarnai suasana angkutan libur Idul Fitri 1438 Hijriah di Kalimantan Selatan, baik pada saat kegiatan mudik atau arus balik.
Pantauan di ruas jalan lintas antar kabupaten/kota se-Kalsel, Jumat, mobil dinas yang tampak mewarnai angkutan lebaran 1437 H tidak hanya nomor polisi dengan berplat merah, melainkan pula dilapis plat hitam.
Mobil dinas berplat hitam itu dengan nomor polisi (nompol) yang diubah dan antara lain berujung dua huruf, seperti NK serta SP. Namun yang banyak berkeliaran atau hilir mudik bernompol dengan ujungnya NK.
Padahal pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia kembali melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
Kemudian pemerintah daerah atau melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) menindaklanjuti/menegaskan kembali larangan Kemenpan RB tersebut.
Sebagai contoh Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin mengimbau anggotanya yang kebetulan memegang mobil dinas agar mengikuti larangan dari Kemenpan RB untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor yang notabene berasal dari uang rakyat itu buat berlebaran.
"Walau anggota DPRD bukan aparatur sipil negara (ASN), tetapi sebagai wakil rakyat dan dianggap sebagai anggota yang terhormat harus memberi contoh untuk tidak memakai mobil dinas buat mudik berlebaran," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah Presiden Komunitas Wartawan Parlemen atau Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel Syamsuddin Hasan berpendapat, pengubahan plat mobil dinas dari merah ke hitam sebuah rekayasa pembohongan publik.
Pengubahan plat mobil dinas dari merah ke hitam, menurut mantan aktivis pemuda, pelajar dan mahasiswa itu, hal tersebut hanya menggunakan alasan yang dibuat-buat, terutama bagi yang tidak berwenang untuk kepentingan tertentu dalam melaksanakan tugas.
"Mereka yang mengubah plat mobil dinas dari merah ke hitam karena malu diketahui publik. Orang tersebut bermental tempe, dan berpotensi melakukan korupsi," ujarnya.
"Saya yakin mereka yang memegang mobil dinas dengan diubah plat merah menjadi hitam itu, juga memiliki mobil pribadi," lanjut mantan Ketua Umum Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) Cabang Banjarmasin yang mewilayahi Kalselteng itu.
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng itu menyarankan, ke depan mungkin ada baiknya mobil dinas tersebut "dikandangkan" pada suasana lebaran.
"Dengan dikandangkannya mobil dinas tersebut tidak bisa leluasa lagi penggunaannya saat lebaran, terkecuali memang karena hal penting atau gawat darurat," demikian Syamsuddin Hasan.
Pewarta: Sukarli
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017