Nunukan (ANTARA News) - Pemerintah Kalimantan Utara mengimbau aparatur sipil negara (ASN) masuk kantor tepat waktu pascaliburan lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah.

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie melalui pesan singkatnya, Kamis, menyatakan, sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan jadwal cuti bersama bagi ASN pasca Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah selama lima hari ditambah libur akhir pekan.

Maka tidak ada alasan bagi ASN di jajaran Pemprov Kaltara untuk menambah waktu liburan atau tidak masuk kantor pada 3 Juli 2017, kata Gubernur Kaltara ini.

Apabila ada ASN yang tidak masuk kantor sesuai ketentuan tersebut, tentunya akan diberikan sanksi tegas siap menantinya berupa peringatan hingga pemotongan insetif atau tunjangan.

"Kalau ada ASN yang menambah liburan melebihi kebijakan yang diberikan oleh pemerintah maka sanksi siap menunggunya. Sebab pemerintah cukup bijak memperpanjang liburan pasca lebaran ditambah liburan akhir pekan," tegas dia.

Irianto Lambrie mengimbau, seluruh di jajaran Pemprov Kaltara agar masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan pada Senin (3/7) mendatang. Hari pertama kerja akan diawali dengan silaturrahmi di Halaman Kantor Gubernur Kaltara.

(T.KR-MRN/E001)

Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017