"Penangkapan terhadap pelaku curas yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan pada Kamis (29/6) dini hari tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Korban MY (49) Desa Suka Mulya, Bangkinang, Kabupaten Kampar awalnya pada Jumat (23/6) berpamitan dengan keluarganya akan berbuka puasa bersama di PT. Peputra Masterindo di Petapahan. Akan tetapi korban pada malam harinya tidak bisa dihubungi kembali dan tidak pulang-pulang.
Lalu pada Rabu (28/6) lalu ditemukan mayat seorang laki-laki dalam sumur tua di Desa Petapahan Kecamatan Tapung. Mayat itu yang diduga adalah korban yang menghilang sejak 23 Juni.
Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan interogasi terhadap keluarga korban. Kemudian diduga kuat pelakunya adalah teman korban HM (22), alamat di Petapahan yang telah melarikan diri ke Samosir.
Kemudian pada Rabu (28/6) pukul 20.00 WIB diperoleh informasi pelaku berada di Rokan Hilir sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan mobil korban mengarah ke Pekanbaru. Lalu Tim Gabungan Kepolisian Resor Kampar dan Polsk Tapung dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto, SH melakukan pengejaran ke arah Mandau, Bengkalis.
Setibanya di Kandis, Kabupaten Siak terlihat mobil korban melintas mengarah ke Pekanbaru. Lalu dilakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Tapung Hilir untuk melakukan penghadangan.
"Pada Kamis (29/6) ini pukul 00.15 WIB tersangka dapat diamankan berikut Barang Bukti yang ada. Kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kabid Humas.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017