Jakarta (ANTARA News) - Menperin Fahmi Idris mengatakan kenaikan harga gas domestik jangan sampai melampaui harga lima dolar AS per mmbtu guna menjaga daya saing industri di dalam negeri. "Menurut saya, kalau tingkat harga gas itu 3-5 dolar AS per mmbtu, itu terjangkau untuk berbagai produksi. Kalau sudah lebih dari itu tidak kompetitif lagi," ujarnya ketika ditemui di sela-sela kunjungan pameran Interior dan Craft (ICRA) 2007 di Jakarta, Rabu. Oleh karena itu ia menilai perlu ada formula khusus bagi pengembangan gas di dalam negeri sehingga harga gas domestik bisa ditekan untuk menjaga daya saing industri nasional. "Memang sudah saatnya pemerintah cq Departemen ESDM, PGN, dan Pertamina memberikan semacam formula khusus bagi pengembangan gas di dalam negeri," ujar Fahmi. Formula khusus yang dimaksud, menurut dia, adalah adanya pendekatan-pendekatan baru antara pemerintah cq Departemen ESDM dan produsen gas dalam kontrak bagi hasil sehingga gas untuk mendukung pengembangan industri di dalam negeri dapat dipatok pada tingkat tertentu yang cukup kompetitif. "Dengan demikian harga gas domestik tidak setiap saat naik," katanya. Fahmi menegaskan tanpa formula khusus dan pendekatan baru dalam kontrak bagi hasil, maka harga gas di dalam negeri akan terus bergejolak yang akan melemahkan daya saing industri. "Kalau tidak ada pendekatan baru, mereka (distributor gas seperti PGN dan Pertamina) kan belinya misalnya 5 dolar AS per mmbtu, masa jualnya (ke industri) tiga dolar AS per mmbtu," katanya. Menanggapi apakah gejolak dan masalah harga serta pasokan gas yang tersendat akan memicu deindustrialisasi, Fahmi mengatakan dampaknya tidak sejauh itu. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan baru dalam kontrak bagi hasil antara Departemen ESDM dengan perusahaan migas yang kebanyakan asing itu. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) Achmad Wijaya mengakui kenaikan harga gas domestik yang akan diberlakukan Agustus 2007 akan mendongkrak biaya produksi. "Kalau harga gas naik di atas lima dolar AS per mmbtu, maka biaya produksi melonjak sekitar 20 persen yang kian memperlemah daya saing industri keramik," ujarnya. Ia mengusulkan agar kenaikan harga gas diterapkan hanya untuk pelanggan baru sedangkan pelanggan lama, baru dikenai kenaikan setelah ada perbaikan pelayanan baik dari ketepatan jumlah tekanan maupun pasokan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007